Senin, 25 Oktober 2010

BAB VI PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

PENGERTIAN SOSIAL
Sosial adalah keadaan dimana terdapat kehadiran orang lain. Kehadiran itu bisa nyata anda lihat dan anda rasakan, namun juga bisa hanya dalam bentuk imajinasi. Setiap anda bertemu orang meskipun hanya melihat atau mendengarnya saja, itu termasuk situasi sosial. Begitu juga ketika anda sedang menelpon, atau chatting (ngobrol) melalui internet. Pun bahkan setiap kali anda membayangkan adanya orang lain, misalkan melamunkan pacar, mengingat ibu bapa, menulis surat pada teman, membayangkan bermain sepakbola bersama, mengenang tingkah laku buruk di depan orang, semuanya itu termasuk sosial. Sekarang, coba anda ingat-ingat situasi dimana anda betul-betul sendirian. Pada saat itu anda tidak sedang dalam pengaruh siapapun. Bisa dipastikan anda akan mengalami kesulitan menemukan situasinya. Jadi, memang benar kata Aristoteles, sang filsuf Yunani, tatkala mengatakan bahwa manusia adalah mahluk sosial, karena hampir semua aspek kehidupan manusia berada dalam situasi sosial.

PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL
Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.
Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, pa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.

UKURAN KEKUASAAN DAN WEWENANG
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

STUDI KASUS

Ata’: Doeloe dan Kini

ATA’. Tiga kata ini jika dilabelkan kepada seseorang, khususnya dalam masyarakat Bugis Makassar bisa memunculkan perasaan yang berbeda – beda. Bisa memunculkan rasa kebanggaan sebagian kecil orang, tapi kebanyakannya diartikan sebagai sebuah bentuk penghinaan. Jika kita berbicara strata sosial, maka inilah strata paling rendah dalam masyarakat Bugis Makassar. Hanya saja dalam konteks kekinian, Ata’ yang dulunya dipahami sebagai budak kini lebih dipahami sebagai bawahan, pesuruh, atau pembantu.

suku bugis
sumber gambar : sejarah.kompasiana.com


Suatu waktu, secara tidak sengaja saya menyaksikan seorang ibu rumah tangga, sebut saja namanya Daeng Massuro memperlakukan secara tidak manusiawi seorang anak (umurnya baru sekitar 7 tahun) yang diangkatnya sebagai “pembantunya”. Hanya karena persoalan yang sangat kecil, sang anak ini disuruh membeli indomie rasa kari ayam, sementara dia pulang dengan membawa indomie rasa soto ayam. Sebuah sandal jepit bututpun melayang ke mukanya. Masya Allah, saya terkejut bukan main, mata saya nanar menyaksikannya seraya mengepalkan tangan. Duuchh, anak itu yang dibelakang hari saya ketahui seorang anak yatim begitu tegar menerima perlakukan majikannya. Dia hanya mengelus – elus pipinya seraya mengiris penuh kesakitan. Isak tangis tidak terdengar sedikitpun, mungkin karena sudah terbiasa menerima tempelen sandal jepit seperti itu.
Bukan satu dua kali saya menyaksikan kekejaman seperti kisah diatas. Mengangkat pembantu adalah sebuah pilihan berat karena pembantu idealnya adalah partner kerja meskipun dia bekerja dibawah perintah kita. Mereka bukanlah barang mati, yang tidak punya pikiran dan perasaan. Mereka tentu punya juga keinginan untuk dihargai, dan tentu saja tidak bakalan menolak jika diajak berkomunikasi secara baik dengan penuh kesantunan dan kasih sayang. Karena itu, tidak selayaknya pembantu diperlakukan layaknya ata’ atau budak. Dalam banyak kasus—semoga kita tidak termasuk diantaranya—seringkali pembantu dipersamakan dengan budak. Yang selalu muncul di pikiran kita, ”pokoknya dia harus nurut, kalau tidak awas …. ”. Kasus Daeng Massuro diatas merupakan satu bukti nyata dimana pembantu diperlakukan tak lebih dari seorang budak baginya.

OPINI
Menurut saya yang membedakan status sosial antara satu manusia dengan manusia lain adalah tingkat pengetahuan dan kehormatannya. Maksud dari tingkat kehormatannya adalah bagaimana cara orang itu bertingkah laku dan bertutur kata. Sebagai orang yang berpendidikan dengan yang tidak berpendidikan pasti akan terlihat berbeda dari cara bersikap dan bertutur katanya. Yaitu kalau orang yang idak berpendidikan pasti akan berbicara tanpa etika dan tidak sopan. Karena dari itu bila ingin berbicara dan bersikap jadi lah seperti orang yang berpendidikan.

SUMBER
http://sosbud.kompasiana.com/2010/05/04/ata-doeloe-dan-kini/
http://definisi.net/story.php?title=sosial
http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial

BAB V NEGARA,WARGANEGARA, DAN HUKUM

BAB V
NEGARA,WARGANEGARA, DAN HUKUM

PENGERTIAN HUKUM
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela
Fungsi dan Tujuan Hukum

Fungsi hukum dalam perkembangan masyarakat dapat terdiri dari:

1. Sebagai alat pengatur tata tertib hubungan masyarakat: dalam arti, hukum berfungsi menunjukkan manusia mana yang baik, dan mana yang buruk, sehingga segala sesuatu dapat berjalan tertib dan teratur.
2. Sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial lahir dan batin: dikarenakan hukum memiliki sifat dan ciri-ciri yang telah disebutkan, maka hukum dapat memberi keadilan, dalam arti dapat menentukan siapa yang salah, dan siapa yang benar, dapat memaksa agar peraturan dapat ditaati dengan ancaman sanksi bagi pelanggarnya.
3. Sebagai sarana penggerak pembangunan: daya mengikat dan memaksa dari hukum dapat digunakan atau didayagunakan untuk menggerakkan pembangunan. Di sini hukum dijadikan alat untuk membawa masyarakat ke arah yang lebih maju.
4. Sebagai penentuan alokasi wewenang secara terperinci siapa yang boleh melakukan pelaksanaan (penegak) hukum, siapa yang harus menaatinya, siapa yang memilih sanksi yang tepat dan adil: seperti konsep hukum konstitusi negara.
5. Sebagai alat penyelesaian sengketa: seperti contoh persengekataan harta waris dapat segera selesai dengan ketetapan hukum waris yang sudah diatur dalam hukum perdata.
6. Memelihara kemampuan masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan kondisi kehidupan yang berubah, yaitu dengan cara merumuskan kembali hubungan-hubungan esensial antara anggota-anggota masyarakat.
Dari sekian penegertian, unsur, ciri-ciri, sifat, dan fungsi hukum, maka tujuan dari perwujudan hukum itu haruslah ada. Sesuai dengan banyaknya pendapat tentang pengertian hukum, maka tujuan hukum juga terjadi perbedaan pendapat antara satu ahli dengan ahli yang lain.
Berikut ini beberapa pendapat ahli hukum tentang tujuan hukum:

1. Prof. Lj. Van Apeldorn: Tujuan hukum adalah mengatur tata tertib dalam masyarakat secara damai dan adil. Demi mencapai kedamaian hukum harus diciptakan masyarakat yang adil dengan mengadakan perimbangan antara kepentingan yang bertentangan satu sama lain, dan setiap orang harus memperoleh (sedapat mungkin) apa yang menjadi haknya. Pendapat Apeldorn ini dapat dikatakan jalan tengah antara dua teori tujuan hukum, teori etis dan utilitis.
2. Aristoteles: Tujuan hukum menghendaki keadilan semata-mata dan isi dari hukum ditentukan oleh kesadaran etis mengenai apa yang dikatakan adil dan apa yang tidak adil.
3. Prof. Soebekti: Tujuan hukum adalah melayani kehendak negara yakni mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaan pada rakyat. Dalam melayani tujuan negara, hukum akan memberikan keadilan dan ketertiban bagi masyarakatnya.
4. Geny (Teori Ethic): Menurut Geny dengan teori etisnya, bahwa tujuan hukum adalah untuk keadilan semata-mata. Tujuan hukum ditentukan oleh unsur keyakinan seseorang yang dinilai etis. Adil atau tidak, benar atau tidak, berada pada sisi batin seseorang, menjadi tumpuan dari teori ini. Kesadaran etis yang berada pada tiap-tiap batin orang menjadi ukuran untuk menentukan warna keadilan dan kebenaran.
5. Jeremy Bentham (Teori Utility): Menurut Bentham dengan teori utilitasnya, bahwa hukum bertujuan semata-mata apa yang berfaedah bagi orang. Pendapat ini dititik beratkan pada hal-hal yang berfaedah bagi orang banyak dan bersifat umum tanpa memperhatikan soal keadilan. Maka teori ini menetapkan bahwa tujuan hukum ialah untuk memberikan faedah sebanyak-sebanyaknya.
6. J.H.P. Bellefroid: Bellefroid menggabungkan dua pandangan ekstrem tersebut. Menurut Bellefroid, isi hukum harus ditentukan menurut dua asas yaitu asas keadilan dan faedah.
7. Prof. J Van Kan: Tujuan hukum adalah menjaga kepentingan tiap-tiap manusia supaya kepentingan-kepentingannya tidak dapat diganggu. Dengan tujuan ini, akan dicegah terjadinya perilaku main hakim sendiri terhadap orang lain, karena tindakan itu dicegah oleh hukum.

NEGARA
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
Syarat-syarat sebuah negara terbagi menjadi dua, yaitu :
Syarat Primer :
• 1. Terdapat Rakyat
• 2. Memiliki Wilayah
• 3. Memiliki Pemerintahan yang Berdaulat
Syarat Sekunder :
• 1. Mendapat pengakuan Negara lain
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

WARGA NEGARA
Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan (bahasa Inggris: Civics) yang diberikan di sekolah-sekolah.

STUDI KASUS
KETIKA RITUAL ADAT TERJEBAK dalam PELANGGARAN HUKUM PIDANA
mungkin anda merasa aneh dengan judul headline yang saya buat, pada kenyataannya hal ini saya temui ketika saya melakukan perjalanan di daerah Kalimantan Timur,lebih spesifik lagi di daerah kota Tenggarong,atau Kutai Kartanegara tepatnya seputaran kilometer delapan.
Pada waktu itu saya sempat masuk ke daerah kampung orang dayak suku Tunjung Benua,yang kebetulan sekali ketika saya berkunjung,mereka sedang melakukan persiapan upacara untuk menyembuhkan orang sakit serta meminta keselamatan pada leluhur dan dewa untuk kampung mereka.
Sedikit gambaran tentang sejarah klasifikasi suku dayak ketika masih melakukan praktek kanibalisme, suku Tunjung Benua terkenal sebagai laskar atau barisan paling depan ketika ada peperangan antar suku atau lebih tepatnya bisa dikatakan mereka memiliki klan Ksatria. Ada semacam peraturan atau asumsi atau pengakuan tak tertulis diantara suku dayak, yaitu ketika mereka keluar dari wilayah kampungnya,terlepas hanya untuk berburu hewan atau berkebun, dan disaat itu terjadi mereka bertemu dengan suku lain dan terjadi perselisihan sampai mengakibatkan pembunuhan diantara mereka,bagi yang memenangkan pertarungan akan memotong kepala lawannya dan tengkorak kepala itu akan dibawa pulang lalu digantungkan di rumahnya. Semakin banyak jumlah kepala yang tergantung maka semakin dianggap sebagai jawara/jagoan.


sumber gambar : trijayafmyogyakarta.com

Kembali pada persoalan ritual kepada dewa untuk penyembuhan orang sakit dan juga orang gila, yang mereka yakini terjadi karena di hinggapi roh - roh jahat,didalam urutan acara ritualnya, ada hal yang digemari masyarakat sekitar yaitu adanya acara sambung ayam dan permainan dadu,tentu saja ini illegal di mata hukum negara kita. Ketika saya tanyakan soal ini kepada tetua adat/kepala suku, menurutnya ini merupakan satu kesatuan dalam pelaksanaan upacara adat. “memang pada jaman dahulu permainan sambung ayam hanya murni untuk hiburan namun sekarang sudah berkembang menjadi ajang perjudian, ironisnya sering kali hasil dari acara itu kita pakai untuk mendanai upacara ini.”
Pada masa ketika suku dayak masih menganut kanibalisme,sebagai rasa bersyukur dan terima kasih atas permohonan kesembuhan kepada dewa,mereka melakukan pengorbanan dengan memotong kepala manusia. Sesuai perkembangan peradaban akhirnya disimboliskan dengan memotong hewan ternak.
Adanya praktek perjudian dalam bentuk sambung ayam dan permainan dadu sempat membuat polresta tenggarong turun ke lapangan untuk menertibkan,namun mereka mendapat perlawanan dari pihak suku dayak dan sempat terjadi insiden penyanderaan beberapa aparat kepolisian dan di telanjangi,kejadian ini terjadi sekitar tahun 2006/2007. Masalah ini akhirnya sampai terdengar oleh Gubernur Kalimantan Timur. Dan diadakan rapat tertutup untuk menyelesaikan masalah yang ternyata sudah bertahun - tahun tidak menemukan format penyelesaian yang tepat dan buntu. Akhirnya Gubernur menghimbau untuk pelaksanaan selanjutnya ditiadakan acara yang berpotensi melanggar hukum pidana.
OPINI
Menurut saya sebagai seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dan sebagai warga negara yang baik kita wajib menaati segala peraturan hukum yang ada di Indonesia. Karen tanpa hukum segala sesuatu akan menjadi berantakan.
SUMBER
http://id.wikipedia.org/wiki/Kewarganegaraan
http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum
http://id.wikipedia.org/wiki/Negara
http://politik.kompasiana.com/2010/05/12/ketika-ritual-adat-terjebak-dalam-pelanggaran-hukum-pidana/

Kamis, 21 Oktober 2010

PTSI C (diskusi perkelompok)

NAMA : LALITA PATHYA SUKMA
KELAS : 1KA24
NPM : 13110957


SOAL
1. Komponen sistem komputer gambarkan dan contohkan skema sistem komputer !

2. Sebutkan apa yang dimaksud data, informasi, sistem informasi, sebutkan komponen SI dan kenapa perlu SI di:
• Perusahaan multinasional
• Universitas
• lab. Kedokteran
• Dep. Pertahanan


3. Sebutkan device – device yang ada pada alat pemrosesan dan ceritakan apa peranan device dalam pengertian sistem komputer ?

4. Apa yang dimaksud dengan masyarakat informasi ?

5. Bagaimana menurut anda perkembangan ICT sekarang ini ?


JAWAB :
1.) Komponen sistem komputer terdiri dari:
1. Pemroses (processor) Berfungsi mengendalikan operasi komputer & melakukan fungsi pemrosesan data.
2. Memori utama - Berfungsi menyimpan data & program - Biasanya volatile : tidak dapat mempertahankan data & program yang disimpan bila sumber daya energi (listrik) dihentikan.
3. Perangkat masukan dan keluaran Berfungsi memindahkan data antara komputer & lingkungan eksternal yaitu : perangkat penyimpan sekunder, perangkat komunikasi, terminal, dsb
4. Interkoneksi antar komponen (bus) Adalah struktur & mekanisme untuk menghubungkan pemroses, memori utama, & perangkat masukan/keluaran.


2.) 1. Data : objek yang nyata yang harus bisa didefinisikan,
dideskripsikan dan diilustrasikan.
2. Informasi : data yang sudah diolah dan berguna bagi yang
mencari dan dapat dimengerti.
3. Sistem Informasi : aplikasi computer untuk mendukung operasi dari
suatu organisasi: operasi, instalasi, dan perawatan
komputer, perangkat lunak, dan data. Sistem
Informasi Manajemen adalah kunci dari bidang
yang menekankan finansial dan personal
manajemen. Sistem Informasi Penjualan
adalah suatu sistem informasi yang
mengorganisasikan serangkaian prosedur
dan metode yang dirancang untuk
menghasilkan, menganalisa, menyebarkan dan
memperoleh informasi guna mendukung
pengambilan keputusan mengenai penjualan.

Komponen sistem Informasi : - Komponen input - Komponen Model
- komponen output - komponen teknologi
- komponen hardware - komponen software
- komponen basis data - komponen control.

Sebab perlu sitem informasi di:
- perusahaan multinasional : untuk mengetahui jumlah karyawan dan juga
gaji karyawan.
- Universitas : untuk mengetahui jumlah mahasiswa.
- Lab.Kedokteran : untuk mengetahui jumlah pasien yang ada di
rumah sakit itu.
- Dep.Pertahanan : untuk keamanan dan mencegah dari tindakan
kejahatan.


3.) - Device Pemrosesan terdiri dari :

• CU (Control Unit) : berfungsi mengendalikan operasi
yang dilaksanakan sistem komputer.
• ALU (Aritmetic Logic Unit) : untuk komputasi yaitu melakukan
operasi aritmatika & logika.
• Register-register : berfungsi sebagai memori sangat
cepat yang biasanya sebagai tempat
operan- operan dari operasi yang
akan dilakukan.
- Peranan Device dalam pengertian system komputer adalah untuk melakukan operasi, mengendalikan operasi dan juga Sebagai penyimpanan dalam komputer.

4.) Information society atau masyarakat Informasi adalah sebuah istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan sebuah masyarakat dan sebuah ekonomi yang dapat membuat kemungkinan terbaik dalam menggunakan informasi dan teknologi komunikasi baru (new information and communication technologies(ICT’s)). Dalam masyarakat informasi orang akan mendapatkan keuntungan yang penuh dari teknologi baru dalam segala aspek kehidupan:Di tempat kerja, di rumah dan tempat bermain. Contoh dari ICT’s adalah: ATM untuk penarikan tunai dan pelayan perbankan lainnya, telepon genggam(handphone), teletext television, faxes dan pelayan informasi seperti juga internet, e-mail, mailinglist, serta komunitas maya (virtual community) lainnya. Pengertian lain dari informastion society atau masyarakat informasi adalah suatu keadaan masyarakat dimana produksi, distribusi dan manipulasi suatu informasi menjadi kegiatan utama. Jadi dapat dikatakan bahwa pengolahan informasi adalah inti dari kegiatan.

5.) Kondisi Indonesia dalam bidang perkembangan information, communication and technology (ICT) cenderung masih rendah kini masih berada dalam tahap satu atau di tingkat bawah perkembangan ICT. Posisi tinggi atau tingkat 7 masih ditempati Negara adidaya seperti AS, inggris, jepang, kanada, swedia dan prancis. Struktur industri IC di Indonesia saat ini didominasi oleh industri software seperti system aplikasi, jasa layanan dan konten sebesar 70%, sedangkan industri hardware seperti peralatan infrastruktur, dan komponen sparepart sebesar 30%. Pada tahun 2010 diharapkan ICT Indonesia mencapai level 3. level 3 pertumbuhan ICT Indonesia diperkirakan akan menonjol di sector penyediaan infrastruktur telekomunikasi, meskipun sejauh ini lebih banyak didominasi pertumbuhan seluler.

Jumat, 15 Oktober 2010

PEMUDA DAN SOSIALISASI

PEMUDA DAN SOSIALISASI

Pengertian Pemuda
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.

Kedudukan pemuda dalam pertanggung jawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kreativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.

Sosialisasi Pemuda
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.
a) Proses sosialisasi
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya.
Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.
b) Media Sosialisasi
• Orang tua dan keluarga
• Sekolah
• Masyarakat
• Teman bermain
• Media Massa.
c) Tujuan Pokok Sosialisasi
• Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.

C. Internalisasi
Adalah proses norma-norma yang mencakup norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat.

OPINI
Menurut saya sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini.Peranan pemuda dalam sosialisi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu bisanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan, selalu bermain-main dan bahkan ketua RT/RW nya saja dia tidak tahu. Kini pemuda pemudi kita lebih suka peranan di dunia maya ketimbang dunia nyata. Lebih suka nge Facebook, lebih suka aktif di mailing list, lebih suka di forum ketimbang duduk mufakat untuk kemajuan RT, RW, Kecamatan, Provinsi bahkan di tingkat lebih tinggi adalah Negara.Semoga pemuda-pemudi dan generasi penerus harapan bangsa dapat menjelma menjadi sukarno-sukarno masa depan dengan samangat juang yang tinggi. Sebagai motor perjuangan bangsa.

STDI KASUS:
Kerusuhan Koja Akibat Kurang Sosialisasi

Ketua Umum Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla mengatakan, kerusuhan Koja adalah akibat kurang sosialisasi dan kendala informasi dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sebenarnya sama sekali tidak ada pembongkaran makam.
"Soal peristiwa (kerusuhan Koja) ini juga karena ada kesalahan sosialisasi dari Pihak Pemprov DKI dan terdapat tindakan yang tidak manusiawi yang mengakibatkan jatuhnya korban di kedua belah pihak," kata Ketua Umum PMI Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat (14/5).
Kalla juga mengemukakan, harus terdapat kejelasan mengenai siapa pihak ahli waris dari makam.
Ia menegaskan, PMI juga menginginkan agar kerusuhan Koja segera diselidiki pihak kepolisian agar di waktu mendatang orang tidak lagi bisa melakukan pembakaran atau penganiayaan secara beramai-ramai tetapi lolos dari jeratan hukum.


"Kalau negara ini tidak punya hukum maka kemanusiaannya akan hilang," kata mantan Wakil Presiden RI.
Kalla memaparkan, PMI sangat peduli terhadap proses hukum karena hal itu juga menyangkut permasalahan kemanusiaan yang menimpa baik kepada korban yang meninggal dunia maupun yang luka-luka.
Dalam rekomendasi akhirnya, Ketua Tim Investigasi Kemanusiaan PMI Ulla Nuchrawaty mengemukakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus lebih meningkatkan fungsi koordinasi, komunikasi, dan informasi secara berjenjang dalam melaksanakan tugas terkait dengan kepentingan masyarakat.
PMI juga merekomendasikan agar Pemprov DKI Jakarta agar segera melakukan langkah-langkah yang tegas dan cepat dalam rangka pemulihan dan menciptakan suasana yang tenang bagi masyarakat.
"Agar dalam bekerja saling menghormati dan menjaga kehidupan kemanusiaan yang adil," kata Ulla.
Di tempat yang sama, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengemukakan, pihaknya telah melakukan evaluasi dan berbagai upaya perbaikan agar peristiwa ini tidak terjadi lagi di masa mendatang.(ant/yan)

sumber : http://erabaru.net/nasional/50-jakarta/13609-kerusuhan-koja-akibat-kurang-sosialisasi




Daftar Pustaka
Abdullah, taufik, Pemuda dan Perubahan Social, LP3ES, Jakarta, 1974.
Drs. H. Abu Ahmadi, Ilmu Sosial Dasar, Rineka Cipta, Jakarta, 2003

Individu, Keluarga, dan Masyarakat

INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT

Pengertian Individu
Individu berasal dari kata latin.”individuum” artinya”yang tak terbagi”.Dalam ilmu sosial,individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa,yang tak seberapa mempengaruhi kehidupan manusia.Individu bukan berati manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi,melainkan sebagai kesatuan yang terbatas,yaitu sebagai manusia perseorangan.Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian serrta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Individu dalam bertingkah laku menurut pola pribadinya ada tuga kemungkinan : meyimpang dari norma kolektif,kehilangan individualitas atau takhluk terhadap kolektif,dan mempengaruhi masyarakat seperti adanya tokoh pahlawan atau pengacau.
Pertumbuhan Individu
Terdapat tiga aliran konsep pertumbuhan yaitu:
1. Aliran asosiasi: pertumbuhan merupakan suatu proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara bertahap karena pengaruh baik dari pengalaman luar melalui panca indra yang menimbulkan senssation maupun pengalaman dalam mengenal batin sendiri yang menimbulkan reflexions.
2. Aliran psikologi gestalt: pertumbuhan adalah proses diferensiasi yaitu proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal sesuatu. Pertama mengenal secara keseluruhan, baru kemudian mengenal bagian demi bagian dari lingkungan yang ada.
3. Aliran sosiologi: pertumbuhan merupakan proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial dan social kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.

Faktor – faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
• Pendirian Nativistik.
• Pendirian Empiristik dan Envinronmentalistik.
• Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme.
• Tahap pertumbuhan Individu berdasarkan Psikologi


Tahapan perubahan individu yaitu adalah :
- masa vital
- masa estetik
- masa intelektual
- masa sosial

OPINI:
Manusia sebagai makhluk individu, keluarga, dan masyarakat tidak dapat hidup tanpa orang lain oleh karenanya manusia dapat dikatakan sebagai makhluk sosial yang selalu hidup berkelompok atau berorganisasi dan membutuhkan orang lain. Masyarakat merupakan wadah berkumpulnya individu-individu yang hidup secara sosial, masyarakat terdiri dari ‘Saya’, ‘Anda’ dan ‘Mereka’ yang memiliki kehendak dan keinginan hidup bersama.oleh karena itu menyadari manusia sebagai individu dan makhluk sosial harus memahami tugas dan kewajibannya dalam stiap tatanan kehidupan berkelompok dan dalam struktur dan sistem sosial yang ada.

STUDI KASUS

"Maaf Pak,… saya malu. Tapi harus bertanya," kata Syafrial (37) dengan sedikit
tertunduk. "Kalau divasektomi, apakah 'barang' saya masih bisa bangun?" katanya
dengan mimik muka serius. Pertanyaan itu dilontarkannya kepada Penyuluh
Lapangan Keluarga Berencana yang mendatangi Kampung Pasir Putih, Kota Batam.

Dia ingin divasektomi karena istrinya menderita hipertensi sehingga merasa
tidak cocok ikut program Keluarga Berencana (KB) dengan pil. Jika tidak ikut
program KB, khawatir anaknya bakal bertambah lagi. "Padahal, punya anak empat
sangat repot," kata Syafrial yang sehari-hari menjadi sopir angkutan kota.

Rangkuti (39), warga kampung yang sama, juga tertarik ikut vasektomi karena
kasihan pada istrinya yang terus-menerus melahirkan hingga mempunyai lima anak
dan yang terkecil berumur 2,5 tahun. Untuk ikut KB, istrinya merasa belum ada
alat kontrasepsi yang cocok.

"Pakai pil harganya murah, cuma Rp 5.000 isi 28-30 tablet. Cukup untuk sebulan.
Tapi badan rasanya menjadi tidak enak," kata Utnaini (34), istri Rangkuti yang
menderita hipertensi. Dia juga mencoba KB suntik dengan biaya Rp 35.000 sekali
suntik, tetapi tetap merasa tidak cocok.

"Biarlah saya yang mengalah dengan vasektomi. Kalau menggunakan kondom, rasanya
kurang nyaman," kata Rangkuti yang sehari-hari menjadi buruh lepas.

Ny Arbaiyah (35) semula tak setuju suaminya, Sudarsono (39), warga Kecamatan
Batuaji, Kota Batam, ikut vasektomi. "Saya kan khawatir nanti terjadi apa-apa,"
ujarnya tertawa. Namun, setelah bertanya ke banyak pihak, akhirnya ia setuju
suaminya ikut vasektomi.

Bukan gengsi

Baik Syafrial, Rangkuti, maupun Sudarsono mengikuti program KB karena tekanan
ekonomi. Beban berat menanggung biaya hidup keluarga dengan anak banyak
menyebabkan mereka memilih program KB untuk membatasi kelahiran.

Begitu pun sejumlah ibu-ibu di Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, serta
kota-kota lainnya di Tanah Air, mereka ikut program KB karena dorongan ekonomi.

Tidak salah. Namun, alangkah baiknya jika keikutsertaan mereka dalam program KB
sejak awal ketika anaknya belum banyak, serta dilakukan penuh perencanaan
sehingga beban ekonomi tidak terlampau berat.

"Ikut program KB idealnya karena kesadaran untuk membentuk keluarga sejahtera,"
kata Ida B Permana, Kepala Puslitbang Keluarga Berencana/Kesehatan Reproduksi
(KB/KR), Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Di kalangan masyarakat, rasa malu atau "gengsi" jika memiliki anak banyak juga
mulai pudar. Padahal, pada masa Orde Baru, masyarakat akan merasa bangga jika
memiliki anak dua sesuai anjuran pemerintah. Mereka pun kerap menjadi contoh
atau panutan masyarakat sekelilingnya.

Kini, sejumlah elite politik maupun elite masyarakat dengan rasa bangga memberi
contoh anaknya banyak. Bahkan saat pemilu legislatif beberapa waktu lalu,
sejumlah partai politik dengan terang-terangan menghujat program KB.

Spanduk berisi hujatan program keluarga berencana terpampang di sejumlah ruas
jalan di Ibu Kota.

"Secara politis, dukungan terhadap program KB memang tidak sekuat dulu," kata
Permana.

Bahkan dalam sidang kabinet, menurut panelis lain, institusi keluarga berencana
sering kali tidak dilibatkan. Itulah sebabnya persoalan-persoalan kependudukan
tidak sampai ke pucuk pengambil kebijakan tertinggi, dalam hal ini presiden,
tetapi cuma sampai di tingkat menteri koordinator.

Pemerintah pusat juga tidak lagi memberikan penghargaan bagi daerah yang sukses
dalam program KB seperti masa Orde Baru dulu.

Di sisi lain, sejumlah pemerintah daerah, terutama hasil pemekaran di luar
Jawa, juga terkesan tidak mendukung atau setengah hati melaksanakan program KB.
Ini dilakukan sebagai bentuk "protes" kepada pemerintah pusat.

Pertimbangannya, selama ini perhitungan dana alokasi umum (DAU) dihitung
berdasarkan jumlah penduduk. "Pola ini dirasakan tidak adil oleh sejumlah
daerah di luar Jawa yang wilayahnya sangat luas tetapi jumlah penduduknya
sangat sedikit," kata Muhadjir Darwin, Kepala Pusat Studi Kependudukan dan
Kebijakan Universitas Gadjah Mada.

Itulah sebabnya daerah-daerah tersebut membiarkan angka pertumbuhan penduduknya
cukup tinggi dan tidak serius melaksanakan program KB. Pertumbuhan penduduk
yang tinggi juga mereka maksudkan untuk menjaga keseimbangan jumlah etnis lokal
dari derasnya arus pendatang.

Beban pemerintah

Pertumbuhan penduduk yang tinggi bukan hanya menjadi beban bagi pemerintah
pusat, tetapi di era otonomi daerah juga menjadi beban bagi pemerintah daerah.

"Pemerintah daerah harus menyediakan sekolah, perumahan, fasilitas sosial, dan
anggaran kesehatan untuk warganya," kata Nina Sardjunani, Deputi Menteri Negara
Perencanaan Pembangunan Nasional, Bidang SDM dan Kebudayaan Bappenas.

Karena itu, langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Batam dengan memberikan
insentif Rp 250.000 kepada setiap peserta program vasektomi untuk mengendalikan
jumlah penduduk merupakan langkah yang patut ditiru dan menguntungkan semua
pihak.

Bagi masyarakat, insentif ini sangat bernilai secara ekonomis. Sebaliknya bagi
pemerintah kota, lebih efisien memberikan insentif dibandingkan mereka harus
membangun beragam fasilitas akibat pertumbuhan penduduk yang tak terkendali.

Namun tak semua pemerintah daerah serius mengendalikan penduduk melalui KB,
termasuk KB dengan sasaran pria seperti vasektomi dan penggunaan kondom.
Terbukti dari target peserta vasektomi sebanyak 21.286 orang, yang tercapai
sampai Februari baru 1.485 orang di seluruh Tanah Air. Adapun untuk kondom,
dari target 904.300 orang baru tercapai 16.080 orang.

Tampaknya program keluarga berencana harus lebih gencar dilakukan jika bangsa
ini di kemudian hari tak mau menuai bencana.

sumber:

http://cetak.kompas.com/read/2009/04/16/0327201/gawat.tak.gengsi.lagi.punya.anak.banyak

Kamis, 07 Oktober 2010

makalah isd 2

PENDUDUK,MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
A. Pendahuluan
Manusia diciptakan oleh Tuhan memiliki banyak kelebihan dlamkehidupannya. Manusia dapat mengembangkan akal budinya.
Pemanfaatan dan pengembangan akal budi apat diliat dari segi kebudayaan, baik kebudayaan rokhaniah maupun kebudyaan perbedaan.
Sehubungan dengan itu alam makalah ini akan dibahas mengenai pertumbuhan penduduk,perkembangan kebudayaan,dan timbulnya pranata-pranata sebagai akibat kebudayaan.

B. Penduduk
Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu
wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling
berinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinu. Dalam
sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati
wilayah geografi dan ruang tertentu.

C. Kepadatan Penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
Jumlah penduduk di suatu daerah atau negara mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Perubahan ini disebut dinamika penduduk. Perubahan penduduk ini meliputi kelahiran, kematian, dan migrasi. Sedangkan, jumlah penduduk yang meningkat dari tahun ke tahun disebut pertumbuhan penduduk.
Pertumbuhan penduduk sangat dipengaruhi oleh kelahiran, kematian, dan migrasi. Pertumbuhan penduduk dikatakan meningkat bila kelahiran lebih tinggi daripada kematian. Selain itu, jumlah orang yang datang (bermigrasi) lebih banyak daripada kematian. Pertumbuhan penduduk dikatakan menurun bila kematian lebih tinggi daripada kelahiran. Selain itu, jumlah orang yang keluar atau bermigrasi lebih sedikit daripada kematian.
1. Angka Kelahiran (Natalitas)
Angka kelahiran adalah angka yang menunjukkan bayi yang lahir dari setiap 1000 penduduk per tahun. Angka kelahiran bayi dapat dibagi menjadi tiga kriteria, yaitu:
1) Angka kelahiran dikatakan tinggi jika angka kelahiran > 30 per tahun.
2) A ngka kelahiran dikatakan sedang jika angka kelahiran 20-30 per tahun.
3) Angka kelahiran dikatakan rendah jika angka kelahiran < 20 per tahun. 2. Angka Kematian (Mortalitas) Mortalitas merupakan angka yang menunjukkan jumlah kematian dari setiap 1000 penduduk per tahun. Mortalitas dibagi menjadi tiga kriteria, yaitu: 1) Mor talitas dikatakan tinggi jika angka kematian > 18 per tahun. 2) Mortalitas dikatakan sedang jika angka kematian antara 14-18
per tahun. 3) Mortalitas dikatakan rendah jika angka kematian antara 9-13 per
tahun.
3. Migrasi
Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain. Migrasi dibagi menjadi beberapa macam, yaitu: 1) Emigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain. 2) Imigrasi adalah masuknya penduduk ke dalam suatu daerah negara
tertentu. 3) Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. 4) Transmigrasi adalah perpindahan penduduk antarpulau dalam suatu negara. 5) Remigrasi adalah kembalinya penduduk ke negara asal setelah beberapa lama berada di negara orang lain.

D. Dampak dari Pertumbuhan Penduduk
1. Pengaruh Kepadatan Penduduk terhadap Bidang Ekonomi
D ampak kepadatan penduduk terhadap ekonomi adalah pendapatan per kapita berkurang sehingga daya beli masyarakat menurun. Hal ini juga menyebabkan kemampuan menabung masyarakat menurun sehingga dana untuk pembangunan negara berkurang. Akibatnya, lapangan kerja menjadi berkurang dan pengangguran makin meningkat.
2. Pengaruh Kepadatan Penduduk terhadap Bidang Sosial
Jika lapangan pekerjaan berkurang, maka pengangguran akan men ingkat. Hal ini akan meningkatkan kejahatan. Selain itu, terjadinya urbanisasi atau perpindahan penduduk dari desa ke kota untuk mendapatkan pekerjaan yang layak makin meningkatkan penduduk kota. Hal ini berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.
3. Pengaruh Kepadatan Penduduk terhadap Lingkungan
Jumlah penduduk yang makin meningkat menyebabkan kebutuhannya makin meningkat pula. Hal ini berdampak negatif pada lingkungan, yaitu:
1) Makin berkurangnya lahan produktif, seperti sawah dan perkebunan karena lahan tersebut dipakai untuk pemukiman.
2) Makin berkurangnya ketersediaan air bersih. Manusia membutuhkan air bersih untuk keperluan hidupnya. Pertambahan penduduk akan menyebabkan bertambahnya kebutuhan air bersih. Hal ini menyebabkan persediaan air bersih menurun.
3) Pertambahan penduduk juga menyebabkan arus mobilitas meningkat. Akibatnya, kebutuhan alat tranportasi meningkat dan kebutuhan energi seperti minyak bumi meningkat pula. Hal ini dapat menyebabkan pencemaran udara dan membuat persediaan minyak bumi makin menipis.
4) P ertambahan penduduk juga menyebabkan makin meningkatnya limbah rumah tangga, seperti sampah dan lain-lain. Hal ini dapat menyebabkan pencemaran lingkungan.
E. Masyarakat
Masyarakat merupakan salah satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia. Istilah inggrisnya adalah society , sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnya berinteraksi. Ada beberapa pengertian masyarakat :
F. Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

STUDI KASUS

Entah sudah berapa banyak produk budaya dan kesenian negeri ini yang diklaim oleh negara lain, terutama Malaysia. Sebut saja Reog Ponorogo, kain batik, angklung, rendang, Rasa Sayange, hingga terakhir, Tari Pendet yang jelas-jelas milik rakyat Bali. Untungnya baru saja Norman Abdul Halim, produser film dokumenter Malaysia, meminta maaf atas klaim batik dan tari pendet serta menghentikan iklan Enigmatic Malaysia di Discovery Chanel.
Media juga sebenarnya berperan dalam membuat urusan bertetangga ini menjadi kian memanas. Tengok kasus pulau Sipadan-Ligitan. Walaupun dalam sengketa, berdasarkan Undang-undang, kedua pulau itu bukan milik Indonesia—-kendati Indonesia akan diuntungkan seandainya kedua pulau tersebut jatuh ke tangan Indonesia. Namun yang terjadi, media menulis seolah-olah kedua pulau tersebut hilang dari genggaman kita. Tentu saja hal ini menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat.
Apapun itu, harusnya kasus semacam ini bisa menjadi peringatan. Bangsa ini sepertinya kurang bersyukur. Sudah diberi Tuhan 17 ribu pulau lebih, namun sampai sekarang masih banyak yang belum dinamai. Kita punya begitu banyak kesenian dan tarian yang mempesona, namun tak banyak dari kita yang mau mempelajari dan melestarikan. Papan-papan penunjuk jalan di Jogja banyak yang dituliskan dalam aksara Jawa, tapi berapa banyak anak muda sekarang yang bisa membaca “hanacaraka” itu?

Pemerintah sudah tentu harus bertindak cepat, tegas, namun juga smart. Berbagai produk kesenian dan budaya kita musti didata dan didaftarkan hak miliknya agar tak perlu lagi kecolongan di kemudian hari. Kedua, kita juga tidak boleh kalah dalam memasarkan Indonesia di luar negeri. Harapannya, tentu saja agar orang asing lebih “nyantol” dengan tarian, masakan, maupun produk budaya kita lainnya. Kalau tarian ini, atau kesenian itu, sudah dikenal orang asing, maka sulit bagi bangsa lain untuk mengklaim budaya tersebut sebagai miliknya. Pemerintah juga tidak boleh merasa inferior, karena sesungguhnya bukan kita yang membutuhkan bangsa lain melainkan bangsa lain yang membutuhkan Indonesia.
Untungnya, kasus-kasus pencurian budaya semacam ini juga memberikan blessing in disguise buat kita. Sejak batik diklaim negara sebelah, sekarang banyak instansi yang mewajibkan penggunaan seragam batik di hari-hari tertentu. Anak muda pun tak lagi canggung mengenakan batik karena desain dan motifnya terus berkembang menyesuaikan jaman. Teman-teman di luar negeri pun kian bersemangat dalam mempromosikan budaya Indonesia kepada orang asing. Banyak orang Indonesia yang sebelumnya cuek dengan budaya Indonesia, kini menjadi lebih peduli terhadap nasionalisme dan identitas bangsa ini.

sumber : http://nofieiman.com/2009/08/malaysia-mengklaim-lagi-budaya-indonesia/

OPINI

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Seperti yang diungkapkan oleh Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri.



Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki
: http://nofieiman.com/2009/08/malaysia-mengklaim-lagi-budaya-indonesia/
Ebook gunadarma