Nama : Lalita Pathya Sukma
NPM : 13110957
Dosen : Rifki Amalia, SKom., MMSI
Mata kuliah : Etika & Profesionalisme TSI
Tugas : Jelaskan pengertian profesional, ciri-ciri profesionalis dan kode etik profesional
Pengertian Profesional, Ciri-ciri Profesionalis, dan Kode Etik Profesional
Pengertian
Profesionalisme
Profesionalisme adalah suatu kemampuan yang dianggap berbeda dalam
menjalankan suatu pekerjaan . Profesionalisme dapat diartikan juga dengan suatu
keahlian dalam penanganan suatu masalah atau pekerjaan dengan hasil yang
maksimal dikarenakan telah menguasai bidang yang dijalankan tersebut.
Ciri-ciri
profesionalisme:
· Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam
menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang
bersangkutan dengan bidang tadi.
· Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah
dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil
keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
· Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi
perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
· Punya sikap mandiri berdasarkan
keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat
orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan
pribadinya.
Pengertian
Etika Profesi
Etika profesi menurut
keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan
untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh
ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas
berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Pengertian
Kode Etik Profesi
Kode etik profesi merupakan suatu
tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu.
Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang
memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan
sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu
kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai
pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa
sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi
perbuatan yang tidak profesional
Fungsi Kode Etik Profesi
Kode etik profesi itu merupakan
sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional
supaya tidak dapat merusak etika profesi.
Tujuan
diterapkannya Kode Etik Profesi:
· Menjunjung tinggi martabat profesi
· Melindungi pihak yang menjadi layanan profesi dari perbuatan mal-praktik.
· Meningkatkan kualitas profesi.
· Menjaga status profesi.
· Menegakkan ikatan antara tenaga professional dengan profesi yang
disandangnya.
Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai
prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau
developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi
profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan
seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah
program aplikasi.
Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal
yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan
oleh kliennya atau user, ia dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja
program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem
kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll). Kode etik profesi Informatikawan
merupakan bagian dari etika profesi.
Jika para profesional TI melanggar kode etik, mereka dikenakan sanksi
moral, sanksisosial, dijauhi, di-banned dari pekerjaannya, bahkan mungkin
dicopot dari jabatannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar